Nullam dignissim, ante scelerisque the is euismod fermentum odio sem semper the is erat, a feugiat leo urna eget eros. Duis Aenean a imperdiet risus.

img

Dengan HalalCertify, Proses sertifikasi halal Cepat dan Terjangkau

Dengan mendapatkan sertifikasi halal, Anda tidak hanya membangun kepercayaan yang lebih kuat dengan pelanggan, tetapi juga memastikan kepatuhan penuh terhadap regulasi halal yang diberlakukan oleh Pemerintah Republik Indonesia. Di HalalCertify, kami memahami pentingnya integritas dan kepercayaan dalam bisnis Anda, itulah sebabnya kami berkomitmen untuk mendampingi Anda sepanjang proses sertifikasi dari awal hingga akhir

img
img
img
INFORMASI HALAL

Memiliki Sertifikias Halal
adalah Wajib

img

Wajib Halal

Jakarta, CNN Indonesia -- Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Haikal Hassan menegaskan para pelaku usaha yang memproduksi atau mendistribusikan produk dari bahan non-halal tidak wajib mengajukan sertifikat halal. Hal tersebut menurutnya sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 42 Tahun 2024 pasal 2 Ayat 2. "Saya sampaikan bahwa produk yang didistribusikan, dijualbelikan, diedarkan di Indonesia wajib bersertifikat halal. Namun dikecualikan bagi produk-produk yang tidak halal," kata Haikal kepada CNN Indonesia di Gedung Transmedia, Rabu (13/11) malam. Baca artikel CNN Indonesia "Haikal: Sertifikat Halal Wajib, Produk Non-Halal Cantumkan Kandungan" selengkapnya di sini: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20241114073527-20-1166407/haikal-sertifikat-halal-wajib-produk-non-halal-cantumkan-kandungan. Download Apps CNN Indonesia sekarang https://app.cnnindonesia.com/

Read more
img

Sertifikasi Halal Berlaku Mulai 18 Oktober 2024

Jakarta --- Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama memastikan bahwa setelah masa penahapan pertama kewajiban sertifikasi halal berakhir pada 17 Oktober 2024, kewajiban sertifikasi halal mulai diberlakukan. "Terhitung mulai 18 Oktober 2024, kewajiban bersertifikat halal secara resmi diberlakukan bagi produk yang masuk, beredar dan diperdagangkan di wilayah Indonesia, sebagaimana diamanatkan oleh Undang-undang Nomor 33 tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal." kata Kepala BPJPH, Muhammad Aqil Irham, di Jakarta, Jum'at (18/10/2024). Pemberlakuan kewajiban bersertifikat halal tersebut, lanjutnya, mengacu pada ketentuan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 42 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal yang menggantikan Peraturan PP Nomor 39 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal yang juga mengatur bahwa penahapan pertama kewajiban sertifikat halal selama lima tahun yang dimulai sejak 17 Oktober 2019 hingga 17 Oktober 2024. Setelahnya, maka kewajiban sertifikasi halal mulai berlaku.

Read more
img

Daftar Produk Wajib Sertifikasi Halal

Daftar Produk yang Wajib Halal Ketentuan Pasal 1 angka 1 Perppu 2/2022 menerangkan bahwa ruang lingkup produk dalam jaminan produk halal adalah barang dan/atau jasa yang terkait dengan makanan, minuman, obat, kosmetik, produk kimiawi, produk biologi, produk rekayasa genetik, serta barang gunaan yang dipakai, digunakan, atau dimanfaatkan oleh masyarakat. Lebih lanjut, ketentuan Pasal 155 PP 42/2024 menerangkan bahwa produk yang wajib bersertifikat halal terdiri atas barang dan/atau jasa. Adapun produk barang yang wajib memiliki sertifikat halal, antara lain makanan, minuman, obat, kosmetik, produk kimiawi, produk biologi, produk rekayasa genetik, dan barang gunaan yang dipakai, digunakan, atau dimanfaatkan. Sementara itu, jasa yang diwajibkan bersertifikasi halal, meliputi penyembelihan, pengolahan, penyimpanan, pengemasan, pendistribusian, penjualan, dan/atau penyajian.

Read more
img
BENEFITS

Pentingnya Sertifikasi Halal bagi Bisnis Anda

Dengan sertifikasi halal, Anda membuka pintu ke pasar yang lebih luas dan membangun reputasi yang kuat. Jangan lewatkan kesempatan untuk meningkatkan daya saing dan kepercayaan pelanggan Anda!

  • Tingkatkan Kepercayaan Pelanggan
  • Patuhi Regulasi Pemerintah dengan Mudah
  • Proses Sertifikasi yang Mudah dan Transparan
  • Jasa pengurusan sertifikasi yang terjangkau